9 Prianter Jaya Hairi, “Kontradiksi Pengaturan “Hukum yang Hidup di Masyarakat” sebagai Bagian dari Asas Legalitas Hukum Pidana Indonesia”, NEGARA HUKUM , Volume 7, Nomor 1, Juni 2016, h. 108. sumber hukum pidana dan sejarahnya, berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat, tindak pidana, perbuatan bersifat melawan hukum dan kausalitas, pertanggung jawaban pidana danpidana dan pemidanaan. Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang penting, sehingga secara teoritis melalui mata kuliah ini, mahasiswa memperoleh Secara khusus tentang hukum pidana adat, memiliki prinsip yang sama, dimana hidup dan berkembang dari jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Hukum pidana adat pada kenyataannya juga mempunyai perbedaan-perbedaan di dalam beberapa hal dibandingkan dengan hukum pidana yang di pakai oleh bangsa Indonesia saat ini sebagai hukum positif. Asas Berlakunya Hukum Pidana Berdasarkan Tempat. Artinya negara bergerak mewakili rakyatnya cc korban tidak dilihat sebagai subjek hukum, melainkan objek hukum yang memerlukan bantuan aparat penegak hukum (aph). Teori tetang ruang lingkup berlakunya hukum pidana nasional menurut tempat terjadinya. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.

berlakunya hukum pidana menurut tempat